Sahlan: Interpretasi Pancasila Secara Kekinian

Sahlan: Interpretasi Pancasila Secara Kekinian
0 Komentar

BOGOR– Tafsir Pancasila harus direkontruksi secara kekinian. Interpretasi Pancasila yg terbuka, tak terpaku kepada tafsir tunggal. Tafsir terbuka yg tetap berlandaskan kepada nilai Agama yang inklusif, kemanusiaan, penegakan keadilan, perwujudkan keadilan sosial, menjaga persatuan dan prinsip demokrasi yang berkeadilan.

Demikian dikatakan Direktur Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Drs H Sahlan Masduki M.Si pada Kegiatan Workshop Aksi Kebangsaan Tahap II Kemendikbud Ristek Direktorat SMA di Hotel Padjadjaran Suite Resort & Convention, 14 September 2021 lalu.

Menurut Sahlan, Pancasila adalah “Asas Bersama” yang mentransformasikan Kebhinekaan (multietnikalisme dan multikulturalisme) Indonesia menjadi ketunggal-ikaan. Pancasila menjadi rujukan utama dalam peri-kehidupan bernegara, berbangsa dan bernegara, dimana nilai-nilai luhur dari Pancasila harus terimplementasikan secara real dan faktual.

Baca Juga:Kabupaten Purwakarta PPKM Level 4, Bupati: Data Tak Sinkron Saat CleansingKepala BPIP Prof Dr KH Yudian Wahyudi: Mohon Dukungan agar Pancasila Bisa Dimasukkan Kembali Sebagai Mata Pelajaran Terpisah

“Pancasila menjadi rujukan utama dalam peri-kehidupan bernegara, berbangsa dan bernegara, dimana nilai-nilai luhur dari Pancasila harus terimplementasikan secara real dan factual,” katanya

Sahlan menambahkan bahwa Pancasila yang bisa menjadi perekat dari semua keragaman bangsa Indonesia. Sekaligus Pancasila yang bisa menjadi perekat dari semua keragaman bangsa Indonesia.

Sahlan juga menyampaikan bahwa pada saat ini BPIP RI sudah menyelesaikan penyusunan 15 bahan ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi. Struktur penyampaian materi secara sederhana terpilah ke dalam 30% teori/kognisi dan 70% sisanya merupakan praktik. Pada saat ini, bahan buku ajar sudah kami serahkan kepada Presiden dan menunggu arahan lebih lanjut dari beliau.

Penyusunan 15 bahan ajar Pancasila tersebut diharapkan akan memperkuat usulan agar mata pelajaran Pancasila dimasukkan kembali sebagai bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Menghilangnya Pancasila dari kurikulum selama lebih dari 18 tahun terakhir telah memberikan dampak negatif pada maraknya praktik intoleransi terutama pada peserta didik yang sedang memasuki tahap penting perkembangan psikologis.

“Mohon dukungan agar Pancasila bisa dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran terpisah. Mohon dukungan juga pada rancangan UU tentang BPIP yang akan memperkuat Pembinaan Ideologi Pancasila secara lebih institusional,” pungkasnya.(rls)

 

0 Komentar