SUBANG-Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rahmat Faturahman menjelaskan, pembangunan mal pelayanan publik merupakan hibah dari PT Bima Eka Jaya. Bukan CSR seperti yang ramai dibicarakan.
“Ya ini kan banyak masyarakat yang salah menyangka, ada desas desus kalau pembangunan mal pelayanan publik oleh CSR, padahal bukan, dalam MoU jelas tertulis itu hibah,” paparnya kepada Pasundan Ekspres ditemui di kantornya, Selasa (14/9).
Saat menerima rekomendasi dari Kementrian PAN/RB untuk membangunan mal pelayanan publik, kata Rahmat, pembangunan mall menggunakan APBD tidak memungkinkan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:Sebar Sembako, Wabup: Warga Jangan Termakan Isu Hoax VaksinProgram Makmur, Petani Panen Melimpah
Satu sisi, rekomendasi tersebut harus dilaksanakan. Maka saat itulah PT Bima Eka Jaya yang berinisiatif untuk memberikan hibah untuk membangun mal pelayanan publik di atas lahan milik Pemda.
“Jadi kita tidak terima apa-apa, memang hanya bangunannya saja. Nanti itu juga kalau sudah jadi, yang bangun bangunannya juga kan mereka semuanya,” tambah Rahmat.
Ditanya mengenai kepentingan PT Bima EKa Jaya lantaran sudah memberikan hibah ke Pemda Subang berupa bangunan mal pelayanan publik, Rahmat menyebut, sejauh ini pihak PT Bima Eka Jaya tidak menuntut apapun kepada Pemda Subang.
“Tidak ada, mereka murni hanya menghibahkan saja,” jawabnya.
Dia juga membantah kabar yang menyebutkan jika pembanguanan dibiaya dari dana CSR salah satu perusahan terkemuka di tanah air, yaitu Trans Studio. Meski pihak investor tersebut belum melakukan pembangunan apapun di Subang, tetapi sudah berani memberikan CSR-nya untuk pembangunan gedung mal pelayanan publik tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan PT Bima Eka Jaya ini tidak ada hubungannya dengan Trans Studio, juga bukan CSR ini hibah. Kalau CSR itu perusahaannya harus sudah berjalan, itung-itungannya juga jelas,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, pada 29 September mendatang akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan mal pelayanan publik.
Rahmat berharap, berbagai pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD dan swasta dapat terafiliasi atau bergabung di dalam mall pelayanan publik. Mal pelayanan publik itu akan dibangun di lahan eks Pasar Panjang.(idr/ysp)