SUBANG-Sebanyak 40 orang klien pemasyarakatan dilatih keterampilan wirausaha. Hal itu agar selepas masa hukuman bisa kembali hidup di lingkungan masyarakat dengan berwirausaha.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Kabupaten Subang Tendi Kustendi mengatakan, dari 40 orang itu diantaranya, 20 orang diberikan pelatihan mencukur rambut, dan 20 orang diberikan pelatihan instalasi listrik. Pelatihan itu bertujuan agar para klien pemasyarakatan memiliki skill yang mumpuni. “Ada bahasa klien Pemasyarakatan itu kaki nya satu diluar lingkungan, satu lagi di Bapas. Artinya mereka masih tanggung jawab kami ketika PB (pembebasan bersyarat) nya belum terpenuhi,” ungkap Tendi, Rabu (15/9).
Dia menjelaskan pelatihan tersebut merupakan program kemandirian Bapas Kabupaten Subang. Dilaksanaan setelah status PPKM Level 2 yang sudah cenderung longgar. “Saat ini kita sudah mulai memberlakukan visit home kepada klien pemasyarakatan. Dulu kan hanya dilakukan secara virtual pemantauan nya sebelum status PPKM Level-2 di Subang,” ujarnya.
Baca Juga:Selama Pandemi Covid-19, Kunjungan Pelajar ke Perpustakaan Daerah Karawang RendahSambut HUT Ke-388, Sayagi Diri Karawang Sehat
Kepala UPTD BLK Kabupaten Subang Ucu Kuswandi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan instruktur dan fasilitas untuk pelatihan instalasi listrik dan cukur rambut tersebut. “Kita menyiapkan instruktur dan alatnya,” kata Ucu.
Kerjasama tersebut, kata dia, merupakan bagian dari program untuk meningkatkan skill dan kompetensi masyarakat untuk memiliki keahlian. “Mereka merupakan mantan narapidana, kita berikan pelatihan agar memiliki keahlian dalam kehidupan selanjutnya,” ujarnya.
Salah satu Klien Pemasyarakatan Nenah (36) mengaku akan membuka usaha pangkas rambut setelah pelatihan yang diikutinya telas selesai. “Biar ada keahlian, tau sendiri kalo mantan narapidana susah mendapatkan kerja,” ujarnya.(ygo/sep)