Sementara itu, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Kantor Pertanahan Subang atas kerjasamanya dengan pemerintah Kabupaten Subang melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agragria tersebut. Ia mengatakan, hak guna usaha yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII telah habis masa berlakunya sejak tahun 2002.
“Ini menjadikan peluang Pemerintah Kabupaten Subang melalui tim gugus tugas reforma agraria ini untuk dijadikan sasaran sebagai potensi TORA Kabupaten Subang. Begitu pula kawasan kehutanan, tanah timbul yang telah dikuasai dan digarap oleh masyarakat serta tanah negara bebas lainnya,” jelasnya.
Kang Jimat menginstruksikan kepada seluruh anggota tim Reforma Agraria Kabupaten Subang, untuk melaksanakan inventarisasi dan pendataan tanah-tanah tersebut. Tujuannya, untuk mengurangi ketimpangan penguasan dan kepemilikan yang berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Baca Juga:Boris Pemain Preman Pensiun Diciduk Polisi, Ini Kasus yang MenjeratnyaSoal Rp10 Miliar untuk Tim URC, Wabup: Pemulasaran dan Penguburan Jenazah Covid-19 Masing-Masing Rp300.000
“Mudah-mudahan, ini menjadi perhatian tim gugus tugas Reforma Agraria untuk mendapatkan kesepakatan lokasi penetapan TORA dan Pilot Project Kampung Reforma Agraria Kabupaten Subang sehingga pada akhir tahun 2021 ini,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Subang dapat mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, untuk memberikan sebagian aset negara kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Kang Jimat berharap pula agar segala permasalahan pertanahan atau agraria di Kabupaten Subang dapat diatasi dengan baik. Program Konkrit Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di bidang Reforma Agraria segera terealisasi. “Tentunya rapat koordinasi ini agar dapat mengurai permasalahan dan solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Subang,” ujarnya.
Pada rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pula berbagai pemaparan yang diberikan oleh beberapa narasumber. Antara lain, Kepala DKUPP Subang H. Dadang Kurnianudin S.Ip, M.Si, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Subang, Rd. Maman Firmansyah S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Ekonomi BP4D Subang Ir. Wahyu Sofyan dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Subang Asep Yachrodi Sutiawan, ST, M.Si. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Subang Wawan Hermawan SSTP, M.AP.(ygi/vry)