KARAWANG-Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK mendesak Bupati Karawang mengeluarkan surat edaran untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi sekolah SMA/SMK. MKKS SMK mengadu kepada DPRD Kawarang untuk melakukan hearing dengan Komisi IV.
Ketua MKKS SMK Karawang, Mulyana mengatakan, pihkanya mengingnkan PTM terbatas bagi sekolah SMK di Karawang. Namun belum ada kejelasan dari Pemkab Karawang. “Sekolah dasar dan SMP sudah PTM terbatas. Kedatangan kami meminta bantuan kepada DPRD agar Bupati membuat surat edaran PTM terbatas digelar di Karawang untuk sekolah SMK,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV, Asep Syarifudin mengungkapkan, kondisi Covid-19 di Karawang saat ini sudah masuk level dua, dengan adanya penurunan tersebut sekolah seperti SD dan SMP sudah dibolehkan PTM terbatas. Namun untuk SMK dan SMA belum diperbolehkan karena belum adanya surat edaran dari Pemerintah Daerah Karawang.
Baca Juga:Tinjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Karawang, Wabup: Jangan Lengah ProkesDisperindag Karawang Gelar Bazar Khusus 388 Pasarkan Produk Lokal IKM
“SD dan SMP sudah melakukan PTM terbatas, untuk itu Komisi IV mendorong Pemda untuk komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar dalam rangka untuk membuka ruang untuk mengizinkan SMA dan SMK melaksanakan PTM terbatas,” paparnya.
Komisi IV berharap Bupati Karawang untuk mengeluarkan surat edaran untuk mengamanahkan Sekolah SMA dan SMK menggelar PTM terbatas dengan ketentuan yang berlaku dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
“Merespon cepat harapan MKKS SMK dan menyampaikan segera ke Bupati Karawang untuk PTM terbatas segera digelar,” pungkasnya.(aep/vry)