SUBANG-Bupati Subang, H. Ruhimat menyebut, jangan sampai ada pegawai non ASN yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Dia meminta kepada jajarannya agar membantu pendaftaran kepesertaan BPJamsostek pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Subang.
Hal itu dia sampaikan dalam acara penyerahan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada keluarga peserta BPJamsostek non ASN di Rumdin Bupati, Senin (20/9).
“Jangan sampai ada tenaga kerja non ASN yang terlewat, yang belum masuk BPJamsostek,” ujarnya.
Baca Juga:Yoris: Saya Minta Pelaku Dihukum MatiIni Alasan Bupati Purwakarta Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat
Ruhimat menginstruksikan kepada Asda 2 dr Nunung Syuhaeri agar melaksanakan sosialisasi terkait program jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Subang.
Ruhimat meminta agar tidak hanya non ASN yang merasakan program BPJamsostek tersebut, namun perlu juga untuk masyarakat umum termasuk tenaga kerja swasta.
Dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, Ruhimat menyebut telah menerbitkan Perbup 36/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani menyambut baik respon Bupati Subang yang mendorong agar pegawai non ASN di Pemkab Subang menjadi peserta BPJamsostek.
“Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJamsostek,” katanya.
“Sebagaimana komitmen pemerintah bahwa tenaga kerja selain ASN baik tenaga kerja non ASN, pekerja swasta dan pekerja informal itu masuk kepesertaan BPJamsostek,” tambahnya.
Kepala BPJamsostek Subang Esra Nababan menambahkan, masih banyak non ASN yang belum terdaftar kepesertaan BPJamsostek padahal dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari risiko yang dihadapi sangat besar.
“Masih banyak yang belum terdaftar, termasuk aparat desa,” ujarnya.
Baca Juga:World Cleanup Day, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahKuota PPPK Guru di Subang Belum Tentu Terpenuhi, Kadisdikbud: Tetap Bersyukur
Sementara itu, dalam acara penyerahan santunan di Rumdin Bupati diberikan secara simbolis kepada keluarga. Ada tiga pegawai non ASN sebagai peserta BPJamsostek yang meninggal dunia yaitu Ade Sunarya dari Disdikbud, Maman pegawai DLH dan Hendra Heryanto pegawai RSUD Subang.
Masing-masing keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan Rp42 juta. Satu ahli waris yaitu ahli waris DLH mendapat beasiswa sekolah untuk SD Rp1,5 juta per tahun dan SMP Rp2 juta per tahun dan akan tetap diberikan sampai anaknya kuliah yaitu SMA Rp 3 jt/tahun serta saat kuliah Rp. 12 jt/tahun.(ysp)