SUBANG-Bupati Subang H. Ruhimat menyerahkan penghargaan Jawara Riksa Sekolah berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati, Senin (20/9).
Penetapan Sekolah Adiwiyata merupakan upaya pemerintah dalam menyelenggarakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Tujuannya dalam rangka mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Rona Mairansyah mengatakan, pelaksanaan penetapan sekolah Adiwiyata berdasarkan SKB 5 Menteri. Salah satunya berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.I/9/2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Baca Juga:Mulai Masuk Musim Hujan, Dana Penanganan Banjir Pantura Masih TenderWabup  Subang Minta HMI Kawal Pembangunan Daerah
Dia menyebutkan, sebanyak 3 sekolah asal Subang saat ini mengikuti Adiwiyata mandiri tingkat nasional diantaranya SMKN 1 Subang, SMKN 2 Subang, dan SMPN 1 Tanjungsiang.
Bupati Subang, H Ruhimat memberikan apresiasinya kepada para kepala sekolah yang berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten Subang. Dia berharap agar pihak sekolah dapat mengaktifkan kembali penghijauan dan mengajarkan anak didiknya untuk menjaga lingkungan.
“Dengan percontohan yang diajarkan bapak ibu kepada murid bisa ditiru serta tentunya bisa diikuti oleh sekolah lain,” ujarnya.
Berdasarkan pengalamannya ke luar negeri terdapat ketertinggalan yang mesti dikejar terkait kebersihan dan kerapihan lingkungan. Dirinya berharap tidak perlu melampaui luar negeri melainkan cukup hanya dengan mendekati saja agar lingkungan sekitar bersih, rapih dan lestari.(rls/ysp)
IST
APRESIASI: Bupati Subang H. Ruhimat memberikan penghargaan kepada sekolah Adiwiyata di Rumah Dinas Bupati, Senin (20/9).