BPJamsostek Apresiasi Perusahaan Daftarkan Pekerja

BPJamsostek Apresiasi Perusahaan Daftarkan Pekerja
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES JAMIN KESEJAHTERAAN: Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani dalam suatu kegiatan. BPJamsostek menjamin kesejahteraan para pekerja peserta termasuk juga keluarganya.
0 Komentar

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan atau juga dikenal dengan sebutan BPJamsostek mengapresiasi setiap perusahaan yang mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani saat ditemui di Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta, Jl. Terusan Ibrahim Singadilaga No. 14 Purwakarta, Selasa (21/9).

“Perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek berarti telah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak pekerja. Sehingga, kesejahteraan pekerjanya bisa terjamin,” kata Destri, panggilan akrabnya kepada wartawan.

Baca Juga:Geger! Muncul Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang, Baginda Raja Utusan TuhanTelkom dan Pasundan Ekspres Pererat Kemitraan

Salah satu perusahaan yang telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek adalah PT Japfa Comfeed Tbk yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 242, Purwakarta. “Ketika ada seorang karyawannya yang meninggal dunia dan masih berkaitan dengan pekerjaan, maka keluarga atau ahli waris pekerja tersebut berhak atas sejumlah santunan,” ujarnya.

Dijelaskan Destri, pihaknya pun telah menyerahkan santunan kepada ahli waris salah seorang pekerja PT Japfa Comfeed Tbk yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu. “Santunan yang kami serahkan kepada ahli waris senilai Rp721.865.830. Untuk keamanan dan mematuhi protokol kesehatan, santunan tersebut langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” ucap Destri.

Adapun santunan sebesar Rp721.865.830 tersebut terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp606.640.000, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp115.225.830, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp645.670 per bulan.

Destri mewakili BPJamsostek Purwakarta pun menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum dan juga mendoakannya. “Santunan tersebut juga sebagai wujud kehadiran negara yang menjamin kesejahteraan pekerja maupun keluarganya,” kata Destri.

Lebih lanjut Destri menyebutkan, semua pekerjaan memiliki risiko sehingga negara melalui BPJamsostek siap menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja. “Kami mengajak, baik kepada pemberi maupun penerima upah untuk segera daftar menjadi peserta BPJamsostek. Saya tegaskan juga pelayanan BPJamsostek tidak dikenakan biaya apapun,” ucapnya.(add/sep)

 

0 Komentar