SUBANG-Pemerintah Kecamatan Pamanukan mengajukan normalisasi sungai yang melintasi delapan desa. Normalisasi diharapkan dapat meminimalisir dan memperkecil potensi banjir di Pamanukan.
Camat Pamanukan Drs Moch Solih mengatakan, awalnya empat Camat di Pantura dipanggil oleh Komisi II DPRD Subang untuk dengar pendapat bersama dinas terkait yakni Dinas PUPR terkait dengan penanganan banjir di Pantura.
“Nah tindak lanjut rapat itu kami juga dipanggil oleh BPBD. Intinya untuk menyampaikan data-data terkait sungai atau saluran mana saja yang perlu dilakukan normalisasi,” ucapnya.
Baca Juga:MAP Social Humanity Bersama Paguyuban Masyarakat Krajan Sukasari Bedah Rumah RumsihHadiri Prosesi Pemakaman Ibu Ageng, SBY dan AHY Kenang Almarhumah
Sebab, Pemerintah Kabupaten Subang pada APBD perubahan telah menganggarkan dana untuk kegiatan normalisasi di Pantura.
“Maka kami menindaklanjuti dengan mengirim data saluran dan sungai mana saja yang perlu dilaksanakan normalisasi,” ucapnya.
Solih menambahkan, untuk di Pamanukan sungai yang utama yang perlu normalisasi adalah sungai Cigadung dan Kalensema. Hanya saja, tidak hanya kedua sungai itu. Beberapa saluran dan sungai lain yang melintasi delapan desa di Kecamatan Pamanukan juga sudah diajukan.
“Untuk di Pamanukan Sebrang misalnya, kami juga sampaikan data-datanya,”, kata Solih.
Hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut terkait dengan rencana normalisasi. Sebab pihaknya juga masih menunggu informasi terkait anggaran pada APBD perubahan.
“Untuk pelaksanaannya mungkin setelah ketok palu KUA-PPAS, baru dilaksanakan. Tapi kami berharap kegiatan normalisasi segera dilaksanakan, sebelum musim penghujan tiba,” tuturnya.(ygi/ysp)