Terlepas dari itu, kata dia, yang terpenting pihaknya bisa menyampaikan permasalahan rotasi dan mutasi, terutama jabatan camat dan pengangkatan Plt kepala bidang yang tak kunjung didefinitifkan. “Subtansinya kami dapat sampaikan ke Sekban agar diteruskan ke pimpinannya yaitu terkait dugaan adanya gratifikasi pada rotasi mutasi jabatan camat,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Sekretasi BPKSDM enggan berkomentar terkait dugaan rotasi mutasi yang menyalahi aturan. Bahkan dirinya menyerahkan kepada Kepala BPKSDM untuk menjawab persoalan tersebut.(mas/sep)