CIMAHI-Cecep Dadan (37) tega menyiksa istrinya sepanjang malam, Nani Sudiani hingga meninggal dunia. Pekerja serabutan itu memukul dengan kepalan tangan, menendang hingga melukai tubuh korban dengan tongkat besi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/9) sekira pukul 20.00 WIB malam di kediamannya di Desa Padaasih, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Perbuatannya itu dilatarbelakangi rasa cemburu karena menduga istrinya berselingkuh.
Cecep sendiri diketahui sudah menikah tujuh kali. Dua kali secara resmi, sisanya siri. Korban meninggal itu merupakan istri yang dinikahinya secara resmi. Sebelum terjadi penyiksaan, keduanya terlibat cekcok, hingga korban sempat pergi dari rumah.
Baca Juga:How to prevent Becoming a Mailorder BrideKeren! As-syifa Al-khoeriyyah Resmikan Program Beasiswa Pendidikan Bagi Anak Yatim
Saat kembali ke rumah, amarah tersangka memuncak karena menduga istrinya pergi dengan laki-laki lain. “Penganiayaan secara sadis kepada istri sahnya di rumahnya. Tersangka menganiaya dengan cara memukul dengan tangan, menendang dengan kaki dan memukul dengan tongkat besi ke bagian paha, dada, tengkuk belakang,” ucap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9).
“(Penyiksaan itu berlangsung) hingga tengah malam dan menyudahinya dengan menyundut roko di bagian paha korban. Setelah itu, mereka beristirahat. Saat subuh, korban sakit dan muntah. Dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal dunia. pelaku ditangkap berdasarkan laporak pak RT dan sudah diamankan saat ini jadi tahanan,” ia melanjutkan.
Peristiwa penyiksaan tersangka disaksikan pula oleh salah seorang istri sirinya. Istri sirinya berusaha untuk menghentikan pemukulan, namun tidak digubris oleh tersangka. “Saat menganiaya, disaksikan istri siri, berusaha menahan, tapi tidak digubris. (kasus ini) tidak ada keterlibatan dengan isri siri. Tersangka saat itu dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh minuman keras,” ucap Yohannes.
Tersangka dijerat Pasal 44 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam pidana maksimal selama 15 tahun.
Di tempat yang sama, Cecep Dadan membenarkan bahwa dirinya sudah menikah tujuh kali. Istri sahnya adalah yang pertama dan korban yang meninggal adalah istrinya yang keenam. Sisanya adalah istri siri. Dari pernikahan yang dilakukan, ia dikaruniai empat anak. “Tujuh kali nikah yang resmi dua yang nomor satu sama yang meninggal yang keenam. Saya pukul, gak saya itung di bagian dada sama punggung belakangnya terus saya sundut rokok kakinya,” ucap dia.(eko/sep)