KARAWANG-DPRD Karawang melalui Komisi II menerima kunjungan kerja Panitia Khusus Rancangan Perda Perubahan tentang Penyertaan Modal Daerah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap, Selasa (21/09) kemarin.
Sejumlah hal menjadi pertanyaan dalam sesi dialog diantaranya dalam rangka studi banding mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap BUMD yang diterima langsung Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nana Nurhusna Hidayat.
“Kunker ini untuk berkonsultasi tentang penyertaan modal Pemkab Karawang ke sejumlah BUMD, guna mengetahui pengelolaan deviden. Seperti keterlibatan anggota DPRD dalam pembahasan penyertaan modal,” ujar Nana.
Baca Juga:Rahmat Hidayat Djati Siap Maju Jadi Ketum Asprov PSSI JabarProdi UPI Cibiru dan UPI Purwakarta Gelar Webinar Digital Marketing
Dikatakan Nana, untuk rencana perubahan Perda penyertaan modal kepada BUMD, dirinya menyarankan agar Pansus DPRD Cilacap perlu mempelajari naskah akademik terlebih dahulu.
“Penyertaan modal pada umumnya perlu disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada,” tuturnya.
Kunjungan kerja Pansus Rancangan Perda Perubahan tentang Penyertaan Modal Daerah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap ditutup dengan sesi saling tukar Cenderamata dan diakhiri sesi foto bersama.(aef/vry)