Sebagai gambaran hingga saat ini, untuk Kabupaten Subang telah terbit sertifkat sebanyak 40%. Sehingga untuk mengejar target 2025 tanah sudah semuanya bersertifikat, pertahunnya ditargetkan sebanyak 132.000 untuk bisa diterbitkan di Kabupaten Subang.
Untuk itu ia mengajak Kepala Desa dan masyarakat yang di Desa nya merupakan lokasi PTSL untuk berbondong-bondong menafaatkan program tersebut. (ygi)