SUBANG – Untuk yang kesekian kalinya, Yosef dan istri mudanya, Mimin kembali diperiksa polisi, pada Kamis (23/9).
Sekitar pukul 15.00 WIB, Yosef dan Mimin didampingi kuasa hukumnya, tiba bersamaan di ruangan Reskrim Polres Subang.
Tim dari kuasa hukum Yosef beserta istri mudanya, Fajar Sidik menyebutkan, kliennya Yosef sudah mendapatkan undangan dari pihak kepolisian sebanyak 12 kali.
Baca Juga:Pendukung Moeldoko Mulai Rontok, Kubu KLB Mencabut GugatannyaP3K yang Butuh Perhatian dan Sentuhan
“Dari awal pemeriksaan sampai sekarang itu Pak Yosef total 12 kali, yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa test kejujuran,” katanya.
Sementara itu, klien lainnya seperti istri muda dari Yosef sendiri sudah mendapatkan udangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.
“Untuk Bu Mimin istri mudanya Pak Yosef sudah sepuluh kali dapatkan undangan dari pihak kepolisian,” katanya.
Baca Selanjutnya…
Kendati demikian, pihak dari Yosef serta istri mudanya tersebut tetap akan kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak kepolisian masih tetap membutuhkan keterangan tambahan.
“Klien kami tetap akan kooperatif ya, biarpun secara estafet terus menerus dapatkan undangan masih tetap kooperatif, mereka berdua mengesampingkan kelelahannya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi soal hasil labfor bercak darah di jaket Yosef, Fajar menyebut jika pihak penyidik dari Polres Subang sudah menanyakan kepada kliennya pada pemeriksaan yang kedelapan.
“Kalo itu sudah disampaikan oleh Pak Yosef disaat pemanggil ke delapan kali, Pak Yosef sudah menyampaikan dalam BAP itu, menurut keterangan Pak Yosef noda tersebut klien kami tidak mengetahui hal itu,” ucap Fajar.
Baca Juga:Demokrat: Gunakan Yusril, Gerombolan Moeldoko Cari Pembenaran ke Mahkamah AgungSeri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 64
Diketahui, dalam kasus yang sudah menyita perhatian publik ini, sejumlah saksi secara intens dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Belum ada keterangan resmi apapun dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus kali ini.
Sementara itu, sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap siapa dalang dibalik kejadian kali ini.
Kuasa hukum yang lain, yakni Rohman, menyebut ada 56 pertanyaan yang dilayangkan pihak penyidik dalam pemanggilan kliennya yang ke-12 ini.
Baca Selanjutnya…
“Jadi jumlah pertanyaannya hanya 55 sampai dengan 56 pertanyaan lah barusan.”
“Hanya sebatas kejadian yang sebelum-sebelumnya saja ditegaskan kembali,” katanya.