SUBANG-Pada bulan Maret 2021, Kabupaten Subang resmi didaulat menjadi penerima hibah Proyek Pengembangan Sistem Pertanian terpadu di Daerah Dataran Tinggi/UPLAND (The Development of Integrated Farming System at Upland Area) Manggis, bersama 13 kabupaten lain dari seluruh Indonesia. UPLAND merupakan proyek pengembangan sistem pertanian terpadu di daerah dataran tinggi, yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi, melalui pembangunan serta peningkatan insfrastruktur lahan dan air. Pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan, lalu membangun sentra perbibitan dengan dilengkapi dengan sarana prasarana budidaya benih modern.
Di Hotel Aston Jakarta, pada Rabu 24 Maret 2021, Bupati Subang, H Ruhimat menandatangani nota kesepahaman hibah program tersebut. Pelaksanaan program ini, dianggap dapat menjadi jalan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Subang, oleh Bupati.
Namun sayangnya, hingga saat ini proyek tersebut di Kabupaten Subang belum juga terlaksanakan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Subang, Nana. Menurut Nana, hingga saat ini belum terealiasasi akibat dari RAB Tim konsultan pusat belum selesai.
Baca Juga:Marlina Estetika: Berawal dari Tinggalkan Zona NyamanDugaan Penyalagunaan Dana Desa, Massa Kampak dan Warga Anggasari Datangi Kejaksaan
“Memang itu belum terlaksanakan sama sekali, akibat dari RAB yang belum beres. Itu kan dari pusat. Bisa saja dilaksanakan, hanya nantinya tidak akan berjalan sesuai. Kan buat apa. Jadi kita menunggu saja,” jelasnya.
Kendati demikian, dia tetap berharap tahun ini sudah bisa berjalan. Apalagi menurutnya, anggaran untuk pelaksanaan program tersebut sudah disiapkan sejak APBD murni sebesar Rp31 miliar.
Lahan yang sudah tersedia, kata Nana, existing sudah ada 500 hektare, sedangkan yang baru ada sekitar 665 hektare. “Jumlah totalnya menjadi 1.165 hektare, ada di 8 kecamatan dan 34 desa, dengan jumlah kelompok 81,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi terkait kehadiran pendamping, Nana menyebutkan, jika memang program tersebut melibatkan pendamping, yang direkrut oleh pejabat lama. Jumlahnya sesuai dengan jumlah desa, karena istilahnya kata Nana disebut Fasdes (Fasilitasi Desa).
“Soal rekruitmen pendamping itu umum ko perekruitmenannya. Masyarakat pertanian, akademisi dan siapa saja orang-orang yang mengerti dan paham pertanian. Saya terima sudah ada soalnya. Ketika itu, yang melaksanakan pejabat lama,” katanya lagi.