Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 64

Belajar Filsafat
0 Komentar

Pantas nasib orang-orang seperti Mama Hasria telah “ditentukan” jauh-jauh hari. Akses untuk mendapatkan air bersih saja masih perlu perjuangan. Seperti juga masyarakat di pesisir Jakarta Utara yang harus membeli air untuk minum.

Sementara, guyuran air di toilet hotel bisa menghabiskan 2 sampai 3 liter air. Atau industri besar yang membutuhkan pasokan air, tanpa harus susah membeli air.
Melihat nasib orang-orang seperti Mama Hasria, kiranya perlu mendefinisikan kembali peran negara. Peranan negara sebagai Welfare State terkait dengan pembangunan ekonomi maupun bidang lainnya yang berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat. Lebih khusus lagi, menitikberatkan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar hidup manusia yang mewujud dalam kemiskinan absolut.
Membangun keadilan sosial berarti menghadirkan struktur kekuasaan dan kebijakan yang mendorong terwujudnya akses (kesejahteraan) yang sama bagi semua rakyat. Bukan struktur kekuasaan yang telah tunduk pada kehendak dari para kolaborator seperti yang disebutkan dalam bukunya Kang Bradley Simpson. Atau tunduk pada kehendak MNC-IMF.

Struktur kekuasaan bukan seakan-akan sudah memastikan tiadanya ketidakadilan. Dan telah mewujudnya kesejahteraan sebagai wujud keadilan sosial bagi masyarakat. Sementara masih ada golongan-golongan miskin dalam masyarakat yang tak punya akses terhadap air bersih. Apalagi akses terhadap sumber kesejahteraan lainnya. Dilain tempat, terdapat kelompok-kelompok yang dapat hidup dengan seenaknya. Karena mereka menguasai sebagian besar sumber daya alam dan memiliki akses dan didukung struktur kekuasaan. Welfare State memastikan keadilan sosial mewujud dalam terpenuhinya hak-hak golongan masyarakat miskin. Keadilan sosial membutuhkan struktur kekuasaan yang menganut Welfare State. Struktur kekuasaan yang berdaulat dan tak tunduk pada MNC dan atau IMF. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar