JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK, Jumat malam (24/9/2021). Kejadian ini berlangsung dengan penuh drama.
Mulanya, sesuai jadwal Azis harus hadir di KPK untuk memenuhi jadwal pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian mengirim surat yang menyatakan sedang isoman.
Dalam surat itu, kabarnya Azis menyampaikan dirinya menjadi kontak erat seseorang yang positif covid-19. Sebab itu, harus melaksanakan Isoman.
Baca Juga:Peringati Hari Tani, Mahasiswa Fakultas Agribisnis dan Rekayasa Pertanian Unsub Dorong Masyarakat Tetap ProduktifDitemukan Selamat Setelah Hilang 6 Hari di Gunung Guntur, Gibran: Hanya Tersesat Beberapa Jam Saja
KPK yang tidak percaya begitu saja dengan isi surat Azis Syamsuddin, langsung mengirim tim untuk melakukan pencarian.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, setelah dites ternyata yang bersangkutan negatif. Tes antigen itu, dilakukan kala tim penyidik KPK melakukan jemput paksa.
“Tadi, pukul 19.10 WIB tim menemukan AS (Azis Syamsuddin, Red) dan diperiksa tes swab antigen dan hasilnya negatif, maka saudara AS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (24/9).
Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih, Azis juga dipersilakan untuk mandi terlebih dahulu. Azis tiba sekitar pukul 19.53 WIB.
Dia terlihat menggunakan baju batik bercorak kuning. Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, dia lebih banyak diam.
Bahkan menghindari wartawan setibanya di KPK. Dia memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan. (rc/ded)