KARAWANG-Puluhan wartawan dari media cetak, televisi dan online melaporkan akun seorang pemuda ke Polres Karawang. Akun itu diduga telah menghina profesi para jurnalis itu.
Akun facebook bernama Momo Dhio Alief itu menulis dalam status Facebook miliknya dengan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
“Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya. Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh” tulis akun Facebook Momo Dhio Alief.
Baca Juga:Begini Kondisi Pelaksanaan PTM Terbatas di Subang1.712 Peserta CPNS Subang Ikuti Tes SKD
Momo Dhio Alief dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
“Alhamdulillah laporan saya diterima oleh pihak Kepolisian Polres Karawang,” ujar Muhammad Chaedir, wartawan Karawangpost (Grup Pikiran Rakyat) di Mapolres Karawang.
Sementara itu, pengacara para jurnalis, Hendra Suriatna yang ikut mendampingi para wartawan saat melaporkan kasus ini ke Mapolres Karawang.
Hendra sangat menyayangkan pemilik akun facebook Momo Dhio Alief yang disebut telah menghina profesi wartawan dengan sebutan “oteng-oteng”.
“Kami mengecam keras ini tidak patut dan tidak memiliki etika. Profesi wartawan ini tehormat,” ujar Hendra.
Hendra meminta agar Polres Karawang bisa menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Ini harus ditanggapi serius oleh penegak hukum,” ucap Hendra.
Sementara itu, informasi yang behasil dihimpun, pemilik akun facebook Momo Dhio Alief adalah seorang pemuda yang sehari-hari mendampingi aktivitas Wakil Bupati Karawang.
Baca Juga:Target Vaksinasi Capai 31 Persen, Dinkes Sebut Masyarakat AntusiasNatalie Zenn Andalkan Naluri Ketimbang Logika
“Momo itu kalau gak salah tim medsosnya wakil bupati,” ujar seorang sumber tepercaya yang enggan disebut namanya.(use/vry)