PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menyatakan perang terhadap gawai ilegal dan narkoba melalui deklarasi yang ditandatangani oleh seluruh petugas lapas yang digelar di Aula serbaguna Dr. Sahardjo, SH., Sabtu (25/9).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana dan dihadiri seluruh petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta. Protokol kesehatan pun dilaksanakan dengan ketat. “Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, gawai dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” kata Sopiana saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (26/9).
Disebutkannya, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan proses pembinaan secara maksimal, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga:Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Wartawan Laporkan Tim Medsos WabupBegini Kondisi Pelaksanaan PTM Terbatas di Subang
Terlebih, lanjutnya, cukup banyak upaya dan langkah-langkah progresif yang dilaksanakan pihaknya dalam memberantas gawai ilegal dan narkoba di Lapas Purwakarta. “Pernyataan perang ini bukan hanya sebatas diucapkan, tetapi harus dilakukan dengan perbuatan nyata, maka kami deklarasikan secara tegas,” ucapnya
Sopiana menegaskan, pihaknya terus gencar melakukan operasi dua kali dalam sepekan secara acak, serta ketika ada informasi yang terbilang penting segera diselidiki. “Kami lakukan pencegahan sedini mungkin, agar keamanan Lapas tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan,” katanya.
Selain itu, kata Kalapas, dirinya juga mengimbau agar seluruh petugas dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan isi dari deklarasi ini. “Kami tidak akan segan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar,” ujarnya.
Kalapas juga menginstruksikan agar jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) lebih gencar melakukan razia, guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Seluruh petugas dilarang membawa gawai ketika memasuki area blok hunian, kecuali petugas yang bertugas di Bimbingan Kerja, Bidang Kesehatan, Pengolah Makanan dan Humas dalam kepentingan dokumentasi kegiatan,” ucap Sopiana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian buku saku petugas pengamanan. “Deklarasi ini menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam memberantas gawai ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kelas IIB Purwakarta,” ujarnya.(add/sep)