NGAMPRAH-Adanya pandemi Covid 19, mengalami peningkatan limbah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berasal dari Alat Kesehatan (Alkes) Covid 19.
Namun untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan dari limbah B3, limbah tersebut tidak dibuang sembarangan namun dimusnahkan, bahkan untuk dimusnahkan pun tidak sembarangan.
Seperti yang dilakukan oleh Puskesmas Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, bekerjasama dengan salah satu perusahaan untuk memusnahkan limbah kesehatan selama pandemi Covid-19. “Kami kerjasama dengan PT Alam Hijau Pertiwi untuk memusnahkan sampah B3,” kata Iyan Hartono, Kepala Puskesmas Cikole, yang dihubungi pada Minggu (26/9).
Baca Juga:Penyesuaian APBDP 2021 Rubah Target PembangunanAkibat Pembakaran Sampah Tak Terkendali
Iyan mengatakan, ada penambahan volume limbah B3 semenjak adanya pandemi Covid-19, namun Dia tidak mengungkapkan seberapa banyak penambahannya. “Iya kan banyak, jarum suntik, bekas test swab, sarung tangan, masker dan lain lainnya,” ungkap Iyan.
Dia mengatakan, Limbah B3 yang sudah terkumpul diambil oleh perusahaan pemusnah limbah B3 paling lambat setiap satu bulan sekali. “Kita harus jaga lingkungan agar tidak ada pencemaran oleh limbah berbahaya,” ucapnya.(eko/sep)