Penyesuaian APBDP 2021 Rubah Target Pembangunan

Penyesuaian APBDP 2021 Rubah Target Pembangunan
MALDI/PASUNDAN EKSPRES PARIPURNA: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai KUP APBD serta PPAS Perubahan APBD TA 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Jumat (24/9) malam.
0 Komentar

Oleh karena itu, perubahan asumsi inilah yang mendasari terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam APBD yang tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Kata Ambu Anne, APBD 2021 mengalami dinamika seiring dengan perubahan regulasi dari pusat terutama dalam upaya mengatasi keadaaan darurat pandemi Covid-19. “APBD 2021 telah mengalami perubahan penjabaran sebanyak dua kali, antara lain, parsial satu yang mengakomodir; Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2021. Dukungan pendanaan mandatoris ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021 untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yaitu mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah,” beber Ambu Anne.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Penanganan pandemi Covid-19. Parsial dua  mengakomodir penyesuaian penambahan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kasus Covid-19 yang semakin meningkat berdasarkan instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali. “Namun demikian kami tetap optimis terhadap apa yang telah dituangkan ke dalam dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021,” kata Ambu Anne.

Baca Juga:Akibat Pembakaran Sampah Tak TerkendaliDisiplin Prokes Tetap Diperketat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Bandung Barat Berjalan Lancar

Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Purwakarta dan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, maka salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

0 Komentar