PURWAKARTA-Para calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Purwakarta berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2021 tak kembali ditunda menyusul kasus Covid-19 yang berangsur menurun.
Sebelumnya, Pilkades serentak Kabupaten Purwakarta dijadwalkan pada 25 Agustus 2021. Akibat lonjakan kasus Covid-19 hingga penerapan PPKM Level 4, Pilkades pun ditunda hingga 16 Oktober 2021. “Saya pribadi sangat berharap pesta demokrasi ini segera dimulai,” ujar salah seorang Cakades Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Ipin Tajul Arifin, kepada wartawan, Senin (27/9).
Menurutnya, jika pelaksanaan Pilkades 2021 kembali ditunda tentunya sangat merugikan para calon, baik materi maupun waktu karena tahapan semakin panjang.
Baca Juga:Hadapi Pandemi Perkokoh Kegotongroyongan dan SolidaritasPemda Subang Belum Siap Tanggung Biaya Pelatihan dan Pemberangkatan PMI
Hal itu tentu tidak diharapkan oleh para calon yang maju dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. “Kami tidak ingin itu terjadi, mudah-mudahan sesuai jadwal yakni 16 Oktober 2021,” kata pria akrab disapa Tajul itu.
Dia mengaku mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan pun dilakukan dirinya agar kasus tak kembali naik. “Ajakan vaksinasi kepada warga juga saya lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Didin Mahpudin menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2021 yang sempat tertunda tak dipungkiri merugikan banyak pihak, terutama para calon. Meski begitu, penundaan Pilkades tersebut merupakan keputusan terbaik pemerintah dalam hal menekan penyebaran Covid-19. “Kalau misalnya banyak yang merasa dirugikan, tentu pemerintah pun rugi, terutama Pemkab Purwakarta. Karena anggaran Pilkades dari pemerintah. Kita ikuti saja, dan semoga situasinya lebih baik dan gelaran Pilkades dapat digelar sesuai jadwal,” ucapnya.(add/sep)