SUBANG-Kawasan kebun teh Ciater saat ini sedang dalam eksploitasi besar-besaran. Setidaknya ada Empat bangunan yang sudah dan akan berdiri sebagai kawasan wisata.
Camat Ciater Cucu Wahyu melalui Sekmatnya Asep Sudrajat mengungkapkan, Pemerintah Kecamatan Ciater tidak pernah dilibatkan dalam izin pembangunan kawasan tersebut. Segala jenis perizinan disebutkan Asep itu langsung ke Pemda dan Provinsi.
“Kalau kecamatan itu tidak tahu menahu. Urusan izin dan sebagainya, kita cuma tahu sudah membangun saja,” katanya.
Baca Juga:Kekayaan Pejabat Meroket, Saat Rakyat Makin SekaratSebagian Wilayah Subang Gelap Gulita Akibat Pemadaman Listrik, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia mengungkapkan, selama pembangunan kawasan tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku dan banyak memberikan manfaat untuk masyarakat, itu tidak mempersoalkan. “Selama banyak memberikan manfaat untuk masyarakat dan tidak menyalahi aturan ya tidak jadi persoalan,” tegasnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Beberapa kawasan wisata yang sudah berdiri dan sedang dibangun di kawasan Ciater, antara lain, Astro dan The Ranch, di dekat perbatasan Subang-Bandung Barat. Taman Bunga dan Buah, di dekat pemandian air panas Ciater ke arah Santiong, serta Rest Area, depan kantor Kecamatan Ciater.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang, Dang Agung mengingatkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di kawasan Ciater, agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), yang sedang direvisi. Dia menyebut, DPRD telah mengundang PTPN VIII dan stakeholder terkait untuk rapat dengar pendapat terkait rencana tersebut. “Alhamdulilah bidang aset dari PTPN VIII, PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup datang langsung setelah kami undang,” ungkapnya.
Dari rapat dengar pendapat tersebut, Dang Agung mengatakan, secara prinsip dari PTPN VIII sudah mengizinkan dan boleh dikatakan sudah melakukan kerjasama dengan BUMD di Jawa Barat, untuk membangun kawasan ekonomi khusus di wilayah Ciater tersebut.
“Pada pertemuan itu, intinya kami sudah sampaikan agar PTPN VIII dalam upayanya mengembangkan eco wisata di lahannya tersebut, sesuai dengan RUTR Kabupaten Subang yang sedang dalam proses. Jangan sampai ketika pelaksanaan berbenturan,” tambah Dang Agung.