Begitupun dengan dinas terkait, termasuk Lingkungan Hidup untuk perizinan dan sebagainya, jangan sampai menyalahi aturan yang ada. Apalagi nantinya, disebutkan Dang Agung, akan ada sekitar 11 perusahaan yang hadir di kawasan ekonomi khusus itu untuk eco wisata, termasuk yang sudah ada yakni De Ranch dan Asep Stroberi.
“Ke depan kalau semuanya sesuai aturan, kan jadi clear. Syukur-syukur BUMD di Subang bisa ikut andil kan. Belum lagi pembayaran pajaknya, karena kawasan ekonomi khusus, maka nilai pajaknya juga akan berbeda tentu saja,” jelas Dang Agung.
Ketika ditanyai tepatnya kawasan Ciater yang mana yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus, Dang Agung menjelaskan, tepat di sekitar Cicenang.
Baca Juga:Kekayaan Pejabat Meroket, Saat Rakyat Makin SekaratSebagian Wilayah Subang Gelap Gulita Akibat Pemadaman Listrik, Ternyata Ini Penyebabnya
“Pembangunan pertama, nanti jalan sekitar terusan tanjakan emen, akan diperluas lagi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Itu juga merupakan upaya pemenuhan penunjukan pemerintah pusat yang menjadikan kawasan Ciater sebagai kawasan ekowisata nasional,” tukasnya.(idr/vry)