SUBANG-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Subang belum melek zakat dan infak. Dari 10.800 hanya 6 persen yang menunaikan zakat profesinya.
“Melihat dari data yang ada, PNS di Kabupaten Subang sebanyak 10.800 PNS hanya 6 persen saja yang menyetorkan zakat profesinya,” Wakil ketua I Baznas Kabupaten Subang, Iteng Sukarya.
Wakil Ketua II Asep Iwan Herlianto menambahkan, mengenai zakat profesi PNS di Kabupaten Subang sangat minim. Padahal, sebelumnya sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 tahun 2021. Namun tetap saja para PNS di Kabupaten Subang masih kurang sadar dan belum melek zakat profesi. “Jika kita lihat, Perbup sudah ada, namun untuk zakat profesi PNS masih sangat minim,” katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Baca Juga:Ridwan Kamil: Pertanian adalah Masa Depan Bagi Anak MudaSoal Pembangunan Wisata Baru di Kawasan Ciater Subang, Ini Pesan Aktivis Lingkungan
Dijelaskan Asep, data jumlah PNS dari BKSPDM 10.800 PNS. Jika melihat potensi zakat profesinya bisa Rp800 juta – Rp900 juta per bulan. Saat ini, perbulan nya zakat profesi PNS yang disetorkan ke Baznas hanya Rp60 jutaan saja atau 6,66 persen. Zakat profesi dihitung dari pendapatan PNS, paling minim pendapatannya 4.250.000, maka untuk zakat profesinya 2,5 persen. ” NS yang terkena zakat profesi, adalah PNS yang pendapatannya Rp4.250.000,” terangnya.
Mengenai infak, Asep menuturkan, juga digaungkan kepada para PNS di Kabupaten Subang. Anehnya, para PNS di Kabupaten Subang enggan berinfak. Terlihat dari data 0 persen infak dari PNS. “Kalau infak kan keikhlasan saja,” ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, kepala dinas dan juga camat menegaskan kepada jajarannya, agar zakat profesi dan infak tersebut penting adanya. Sehingga bisa langsung melakukan pemotongan ketika gaji dan tunjangan diterima. “Mekanismenya, bisa langsung dipotong,” katanya.
Saat ini, Baznas sedang menyiapkan pendistribusian untuk para Lansia di Kabupaten Subang dalam program Cinta Lansia Baznas (CLBK) Kabupaten Subang. Per kecamatan 20 lansia dipilih dan diberikan paket. Mulai dari beras, vitamin, jahe, masker, biskuit seharga Rp200 ribu. “Yang mengusulkan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan masing-masing. Ada 30 kecamatan, dimana tiap kecamatan paket diberikan kepada 20 lansia,” katanya.(ygo/vry)