KARAWANG-Forum Jurnalis Karawang (FJK) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Mall Ramayana Karawang. Pada aksinya, para insan jurnalis yang ada di kabupaten Karawang menyerukan agar pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap Momo Dhio Alief, terduga pelecehan dan ujaran kebencian di media sosial facebook yang menuliskan Wartawan Oteng Oteng pada postingannya, Selasa (28/9).
Pemilik akun Momo Dhio Alief, yang sempat viral karena ocehannya di FB telah dilaporkan ke Mapolres Karawang, karena diduga telah menghina profesi wartawan melalui postingannya di akun media sosial Facebook.
Ketua Forum Jurnalis Karawang (FJK), Rudi Setiawan mengatakan, pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik akun Momo Dhio Alief untuk dimejahijaukan. Ratusan insan pers yang ikut melakukan aksi unjuk rasa ini, akan terus mendorong dan mengawasi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga:Pengadilan Negeri Subang Terus Berinovasi, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Berikan ApresiasiLalulintas Lembang-Subang Macet Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya
Pada aksi unjuk rasa ini, para insan jurnalis membagikan masker kepada para pengendara kendaraan bermotor dan mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Tuntutan kami hari ini, hanya ingin pihak kepolisian segera menangkap dan menahan terduga pelaku pelecehan dan penghinaan tergadap profesi jurnalis terutama para insan jurnalis Karawang,” tegasnya.
Rudi menjelaskan, tak ada unsur politik pada aksi hari ini. “Kami berharap, siapapun yang melecehkan dan menghina profesi kami sebagai wartawan akan kami tuntut dan kami laporkan pada pihak yang berwajib. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terduga pelaku dimejahijaukan,” ujar Ketua FJK.(ddy/vry)