KARAWANG-Pesta minuman keras (miras) kembali merenggut nyawa. Kali ini, tiga orang warga, Dusun Kramatjaya Desa Telukbango Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang tewas diduga usai menenggak miras, Senin (27/9).
Kapolsek Batujaya, AKP Edi Karyadi mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu (25/9) sekitar jam 20.00 Wib, di Dusun Kramatjaya Desa Telukbango Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Mereka bertiga berkumpul di lokasi kejadian untuk menggelar pesta miras.
“Korban tewas diduga konsumsi miras bernama Misan (60), Acim (34) dan Samsul (30). Ketiganya merupakan warga Dusun Kramatjaya, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang,” kata Edi, Selasa (28/9).
Menurut Edi, awalnya Senin (27/9) sekitar jam 09.00 wib di Dusun Kramatjaya, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya mendapat informasi dari masyarakat ada 2 korban (Acim dan Samsul) tewas diduga karena mengkonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada satu orang kritis (Misan) dan dibawa ke Puskesmas Batujaya.
“Ketika telah menjalani perawatan di Puskesmas Batujaya, pada Senin (27/9) pukul 14.00 wib meninggal. Setelah itu kami melakukan pengecek yang diperkirakan tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Edi.
Lanjut Edi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak dua orang. Ia tengah melakukan penyelidikan minuman keras apa yang mereka tenggak. Pihaknya belum bisa mengatakan mereka korban miras oplosan, karena di lokasi tempat kejadian perkara dan barang bukti belum jelas.
“Kita masih melakukan penyelidikan minuman keras jenis apa yang mereka tenggak. Serta di lokasi tempat kejadian perkara dan barang bukti belum jelas,” pungkasnya.(aef/vry)