KARAWANG – Polres Karawang membekuk delapan remaja tanggung yang diduga terlibat tawuran di jalan Kecemek-Jarong, Selasa (28/9).
Akibat aksi tawuran itu, dua pelajar mengalami luka parah karena sabetan senjata tajam. Penangkapan itu dilakukan setelah video tawuran pelajar SMP tersebut tersebar di media sosial.
“Kita telah amankan delapan orang diduga para pelaku tawuran. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Rabu (29/9/21).
Baca Juga:Jelang PTM, UPI Persiapkan Blended LearningDinkes Gandeng Posbindu Vaksinasi Lansia
Menurut Aldi, aksi tawuran berawal dari gesekan-gesekan kecil. Kemudian saling mengejek sehingga terjadi tawuran. Sehingga langkah-langkah setelah melihat video yang viral langsung mengamankan diduga sebagai pelaku.
“Kita menyita barang barang bukti seperti celurit dan gegaji besar yang kita lihat di video itu. Tentunya kami sangat menyayangkan, karena ini baru di mulai PTM di Karawang, namun malah tidak dimanfaatkan dengan baik malah terjadi tawuran,” ungkap Aldi.
Aldi menambahkan, korban tawuran ada dua orang, yang luka bacok sudah ditangani. Para pelaku yang diamankan ada yang aktif ada yang sudah tidak sekolah. Untuk Polres Karawang bersama Kodim 0604 Karawang, serentak turun ke sekolah untuk pertama memastikan prokes dlu. Yang kedua memastikan anak-anak ini bahwa tawuran itu salah. (use)