SUBANG-Tiga bakal calon kepala desa Sindangsari sudah mendaftarkan diri ke panitia. Tiga nama yang sudah mendaftar tersebut yaitu Agus Dermawan, Agus Jaya Sukmana dan Saepudin (petahana).
Dalam proses pendaftaran itu, para bakal calon menyerahkan berkas persyaratan. Berkas tersebut nantinya akan diperiksa dan diverifikasi keabsahannya oleh panitia, hingga nanti dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebagai calon kepala desa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sindangsari Ahmad Padilah mengatakan, telah menerima berkas pendaftaran dari tiga bakal calon kepala desa.
Baca Juga:Pasar Swasta Lebih Menyumbang PAD Ketimbang Pengelolaan Pemda, Dadang: Kita akan Melakukan KajianNgeri!! Rajia Lapas Subang, Petugas Temukan Kabel Hingga Senjata Tajam
Sebelumnya, panitia telah melakukan sosialisasi dan mengumumkan pendaftaran calon kepala desa. Termasuk sosialisasi mengenai tahapan pemeriksaan berkas persyaratan hingga diumumkan sebagai calon kepala desa.
Dia menyampaikan, pemungutan atau pencoblosan surat suara dilakukan di TPS yang ada di dusun masing-masing. Sesuai aturan pilkades serentak saat ini, pemilih tidak terkonsentrasi dalam satu tempat, tetapi disebar di sejumlah TPS untuk mencegah kerumunan.
“Ya nanti kita buat TPS di setiap dusun, biar tidak berkerumun,” kata Fadilah.
Panitia berharap semua tahapan pemilihan kepala Desa Sindangsari ini bisa berjalan aman, lancar dan sukses. Tidak ada gesekan-gesekan dari masing masing tim sukses, sehingga nantinya bisa menghasilkan pemimpin yang kredibel dan berkualitas serta bisa membawa Desa Sindangsari lebih baik lagi.(dan/ysp)