Sementara itu, dalam rangka mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaaan desa. Pada tahun ini DPMD akan membuat pusat data informasi (Pusdatin Desa) sebagai informasi terpusat tentang Desa.
Adapun langkah dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui DPMD Kabupaten Purwakarta ini tidak ada henti-hentinya. Hal ini tentunya sebagai salah satu langkah mewujudkan misi Mewujudkan Purwakarta Istimewa. “Misi Kabupaten Purwakarta diantaranya; meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan serta mengembangkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa,” kata Ambu Anne seraya berharap agar semua program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara, Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan, kunjungan ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Kita ingin mendengar secara langsung dari Bupati terkait dengan jalannya pelaksanaan pemerintahan desa karena Komisi II menyadari bahwa desa ini merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Berhubungan langsung dengan masyarakat terkait dengan konteks pelayanan, bagaimana desa mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya. Terlebih, sekarang desa telah mendapatkan sumber dana yang besar dari banyak sumber dana tadi Purwakarta Bupati menyampaikan setidaknya ada 7 sumber pendanaan desa yang ada di Purwakarta,” kata Kang Saan Mustopa.
Baca Juga:Tenaga Harian Lepas di DLHK Karawang Tuntut Kenaikan UpahObjek Wisata di Karawang Perketat Protokol Kesehatan
Ia menambahkan, apa yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta terkait dengan kondisi desa yang ada di Purwakarta dalam kacamata Komisi II jauh lebih baik, jauh lebih berkembang. “Misalkan terkait dengan Bumdes. Dipusat kita sedang membahas undang-undang Bumdes disini sudah ada Perdanya bahkan sudah mengatur misalnya terkait dengan desa pariwisata, desa budaya dan sebagainya,” pungkasnya.(mas/sep)