SUBANG – Pembangunan mall pelayanan publik mulai dikerjakan, pada Rabu (29/9), ditargetkan selesai dalam waktu 10 bulan, mall pelayanan publik diharapkan mulai beroprasi pada Juni tahun depan.
Seperti diketahui, pembangunan mall tersebut merupakan hibah yang diberikan oleh PT Bima Eka Jaya, publik merasa penasaran, apakah PT Bima Eka Jaya memberikan hibah bangunan bernilai Rp30 Milyar secara cuma-cuma?
Dalam kesempatan itu, Direktur Bima Eka Jaya, Kushendar menjelaskan jika pertimbangan yang dia miliki saat memberikan hibah tersebut hanyalah berdasar pada kepentingan masyarakat saja. Tidak ada motif lain.
Baca Juga:Kompak Lakukan Gerakan Pengendalian HamaANBK Anak Berkebutuhan Khusus, Sudah Tepatkah?
“Ini kita pakai modal murni, bukan dari uang hasil kejahatan. Dan saya hanya merasa terpanggil saja sekalipun ada rencana kami investasi di Subang, namun tetap kami ikuti prosedur,” katanya.
Dia juga menambahkan jika perusahaannya memang ada rencana untuk membangun sebuah mall besar berbasis wisata di area Cilameri, namun hingga saat ini belum dikerjakan lantaran masih menempuh upaya perizinan.
Dia juga memastikan jika hibah yang diberikannya untuk Pemda Subang berupa bangunan mall pelayanan publik ke depan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan peruntukannya.
“Ada banyak lah saya dengar juga desas desus itu, tapi saya maju terus diyakinkan juga oleh beberapa rekan di sini, alhamdulilah kita bukti hari ini, soal hibah ini, saya pastikan ini hibah murni,” tambahnya.
Saat ditanyai apakah kedepannya setelah mall ini beroprasi PT Bima Eka Jaya menjadi pengelola, lagi-lagi Kushendar menegaskan jika hal tersebut kembali lagi pada pemerintah daerah.
Dia menyebut kemungkinan itu dikembalikan lagi pada pemerintah dan aturan yang berlaku, dia hanya menegaskan jika pihaknya memberikan hibah sesuai dengan komitmen, tidak ada embel-embel apapun, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Prinsipnya kami tidak mau menyalahi aturan, sesuai intruksi Bupati kami taat dan patuh terhadap aturan,” tukasnya. (idr)