SUBANG-PLN Subang menemukan data dalam sistemnya ada masyarakat yang melakukan aksi pencantolan (mendapatkan daya listrik ilegal). PLN akan mendatangi masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
Manager PT PLN ULP Subang Diah Angelia Puspitarini mengatakan, dengan melakukan aksi ilegal itu, masyarakat mendaptkan listrik secara cuma-cuma.
“Ya itu kita lakukan pemantauan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, akan menerjukan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tim tersebut yang melakukan pemeriksaan baik penyambungan ilegal maupun pemakaian melebih daya listrik.
Baca Juga:KPPIP Dorong Pengembangan Pelabuhan PatimbanTiara Andini Pernah Diabayar Rp100.000
“Ada data di kami ataupun laporan dari warga mengenai penyambungan ilegal. Siap – siap saja didatangi tim P2TL,” katanya.
Diah menyampaikan, masyarakat akan dikenai hukuman berupa adiministrasi dan pemutusan aliran listrik kepada masyarakat yang melakukan aksi ilegal.
“Kita juga mengarahkan mereka yang menaikan daya listrik secara ilegal agar menambah daya ke PLN secara resmi,” ujarnya.
PLN saat ini masih melakukan pendataan mengenai masyarakat yang melakukan aksi ilegal terhadap jaringan kelistrikan.
“Kami meminta kepada masyarakat apabila mengetahui atau menemukan tindakan tersebut agar melaporkannya ke kantor PLN terdekat ataupun ke petugas,” ujarnya.
Dia mengatakan, tindakan ilegal mengenai kelistrikan akan berpotensi terjadinya kebakaran.(ygo/ysp)