Tenaga Harian Lepas di DLHK Karawang Tuntut Kenaikan Upah

Tenaga Harian Lepas di DLHK Karawang Tuntut Kenaikan Upah
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES RDP: Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama LBH Cakra dan tenaga kebersihan di lingkungan DLHK, Rabu (29/9).
0 Komentar

KARAWANG-Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Cakra dan tenaga kebersihan di lingkungan DLHK, Rabu (29/9) di ruang aula DLHK Karawang. Dimana dalam RDP, LBH Cakra mempertanyakan kepastian tuntutan kesejahteraan kenaikan upah serta asuransi kesehatan para tenaga kebersihan untuk para Tenaga Harian Lepas (THL).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Hilman Tamimi mengatakan, rapat dengar pendapat untuk mempertanyakan kepastian kenaikan upah THL kebersihan di DLHK Karawang. Dimana Visi Misi Karawang sektor kebersihan, THL ini harus kondisi sejahtera.

“2022 semua akan terakomodir dengan kenaikan 1,8 Miliar di anggaran murni. Kalau gak ada regulasi percuma. Momentum ini saling memperbaiki dan jadi rujukan bagi semuanya,” ujarnya.

Baca Juga:Objek Wisata di Karawang Perketat Protokol KesehatanAssesment Diharapkan Hasilkan Pejabat Berkualitas

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto mengatakan, tuntutan kesejahteraan THL kebersihan di DLHK untuk tahun 2021 hanya 10 item dinaikkan. Sementara untuk yang lainnya akan terakomodir di tahun 2022. DPRD Karawang melalui Komisi I segera berkomunikasi ke BPKAD terkait anggaran untuk THL DLHK.

“Ada empat kesimpulan tadi, poin pertama masalah regulasi segera dikomunikasikan. Dan kedua untuk asuransi kesehatan, Dinkes sudah siap melalui BPJS. Ketiga tahun 2022 dipastikan Januari atau Maret kesejahteraan sudah dinaikkan semuanya. Dan keempat Komisi I segera mengkomunikasikan ke BPKAD terkait anggaran,” ujarnya.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pengajuan kenaikan upah tenaga kebersihan pada 2020 dan 2021 belum semua terakomodir. Kaitan asuransi, lanjut dia, pihaknya juga telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengakomodir para THL.

“Untuk 2021 hanya 10 Item yang dinaikkan upahnya, karena keterbatasan anggaran. Dan kami berjanji 2022 mendatang aspirasi pengajuan para tenaga kebersihan untuk THL terakomodir. Sedangkan untuk asuransi kesehatan, Dinkes sudah siap mengakomodir,” terangnya.(aef/vry)

 

0 Komentar