Siswa Ikut Tawuran, Ini Sanksi Disdikpora Karawang untuk Sekolahnya

Disdikpora Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menegaskan, bagi sekolah yang siswanya terlibat tawuran maka proses pembelajaran tatap muka (PTM) ditangguhkan selama satu bulan ke depan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karawang, Asep Junaedi membenarkan telah terjadi tawuran siswa sekolah sampai adanya korban.

“Memang betul terjadi tawuran, yang menjadi korban salah satu siswa SMPN 1 Cilamaya, siswa yang menjadi korban tersebut sedang tidak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, karena PTM hanya untuk siswa kelas VII. Jadi anak itu berarti bukan berangkat dari sekolah, itu pernyataan yang saya dapat dari kepala sekolah,” ujar Kadisdik Karawang, Asep Junaedi.

Baca Juga:Mencekam!! Eksekusi Lahan Ditolak, Tergugat Bakar RumahTagih Janji Bupati, Buruh di Subang Minta Kenaiakan Upah

Akan tetapi menurut Asep, walaupun siswa tidak melaksanakan PTM, sehingga terjadi tawuran tetap menjadi tanggung jawab pihak sekolah. “Saya katakan kepada Kepala Sekolah walaupun siswa sedang tidak PTM, siswa menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” tegasnya.

Ditanya soal sering terjadinya tawuran siswa sekolah di Karawang, Kadisdik Karawang akan menindaklanjuti dan memonitoring agar tidak terulang kembali. “Ketika terjadi tawuran itukan semuanya ditangani oleh pihak keamanan. Kita hanya memantau dengan memberikan keterangan, biasanya pihak keamanan langsung kepada pihak sekolah yang siswanya terjadi tawuran,” katanya.

Kadisdik juga berharap, siswa yang terlibat tawuran supaya ada efek jera ditangani sesuai koridor hukumnya. “Saya berharap supaya ada efek jera, mungkin siswa-siswa yang terlibat tawuran bisa ditangani sesuai koridor hukumnya. Artinya, disidang sesuai tindakannya, akan tetapi kalau siswa sendiri terkadang seolah-olah tidak ada efek jeranya,” katanya.

Asep juga menegaskan, atas kebijakan Pemerintah Daerah bagi sekolah yang terlibat tawuran untuk PTM nya ditangguhkan. “Bagi sekolah yang terlibat tawuran PTM nya ditangguhkan atau ditunda selama 1 bulan,” katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan meminta semua pihak terkait bisa melakukan fungsi dan perannya dengan baik terkait terjadinya tawuran antar pelajar di Karawang.

“Tawuran pelajar berawal dari Kondisi emosional yang tidak terjaga dan ketidakmampuan buat menahan diri dari amarah. Tawuran manifestasi dari emosi yang tidak terkontrol dalam menghadapi suatu “serangan” dari suatu kelompok lain,” ujarnya.

0 Komentar