Pemkab Karawang Izinkan 10.000 Hektare Lahan Dialih Fungsi

Pemkab Karawang Izinkan 10.000 Hektare Lahan Dialih Fungsi
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, hanya memperbolehkan 10.000 hektare, untuk dialihfungsikan ketika adanya perubahan tata ruang dan wilayah. Pasalnya, perubahan tata ruang tak bisa dicegah karena Karawang memiliki banyak proyek stategis nasional.

“Perubahan tata ruang pasti terjadi, karena PSN (proyek strategis nasional)  kita banyak,” ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Selain itu, kata Cellica, penyokong industri juga banyak seperti perumahan, perkantoran dan pergudangan. Tapi sekarang siatemnya bisa vertikalisasi, jadi boleh membangun bangunan tinggi. “Contohnya pembangunan apartemen, tujuannya untuk mempertahankan lahan pertanian,” katanya.

Baca Juga:Sekolah Al Azhar Galuh Mas Karawang Tambah Fasilitas UnggulanSiap-siap!! PeduliLindungi Bakal Diterapkan di Pasar Tradisional

Jika mengikuti mau pengusaha, lanjut Cellica, bakal terjadi alih fungsi lahan besar-besaran. Oleh sebab itu, Pemkab Karawang berkomitmen jika alih fungsi lahan paling maksimal hanya 10.000 hektare. “Jadi kita masih punya 87 ribu hektar untuk lahan pertanian,” katanya.

Ia menambahkan, jadi jika lahan teknis dipertahnkan 87.000 hektare, maka masih bisa menghasilkan 1,3 juta ton GKP (Gabah Kering Pungu) per tahunnya.(use/vry)

 

0 Komentar