Untuk mengamankan lahan yang menjadi aset Pemda di Kecamatan Pusakanagara itu, Bupati Subang bawa Forkopimda untuk mencabut plang garapan tanah di atas lahan milik Pemda.(ygo/ysp)
Untuk mengamankan lahan yang menjadi aset Pemda di Kecamatan Pusakanagara itu, Bupati Subang bawa Forkopimda untuk mencabut plang garapan tanah di atas lahan milik Pemda.(ygo/ysp)