BANDUNG-Sidang lanjutan kasus perkara Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/10). Pada sidang itu terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Hadir pada sidang itu 12 orang saksi diantaranya, Wandiana (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Hernawan (Staf Ahli di Bandung Barat/eks Kadinkes), Tuti Heriyati (Sekretaris Camat Cihampelas/eks Kabid Dinkes), Rita Nur Cahyani (Kasubbag umum kepegawaian/eks Kasi SDM), Angaji Rusmana (TKK/Honorer) Asep Dendi (Kadisdik), Avira Nurhasifah (Kadis Arsip), Muhammad Lukmanul Hakim (Kadishub), Hendra Krismayadi (Kadisdukcapil), Heru Budi Purnomo (Kadis Pertahanan Pangan dan Tani), Subaryat Santani (Swasta), dan Agung Nuryanyo (Swasta).
Dalam sidang lanjutan ini terungkap juga peran keluarga dan orang terdekat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, yang mendapatkan setoran uang terkait mutasi dan rotasi pegawai.
Baca Juga:Harap Sabar!! Penanganan Darurat Banjir di Pantura Baru akan Selesai Tahun 2025Bahaya Kelistrikan, Ini yang Dilakukan PLN jika Terjadi Banjir
Dari keterangan saksi-saksi, terungkap pemberian uang ada yang diberikan langsung kepada Aa Umbara. Namun ada juga yang melalui dua ajudannya dan satu orang sekretaris pribadinya. Selain itu ada pula penyerahan uang melalui anak dan adik Aa Umbara.
Salah seorang saksi menyebut sudah bukan menjadi rahasia umum lagi jika terkait promosi jabatan, ada beberapa orang yang menghubungi keluarga Aa Umbara.
Sejumlah nama yang dapat menjamin seorang ASN dipromosikan atau dimutasi ke posisi yang diinginkan. Mereka adalah Andri Wibawa (anak Umbara), Asep Lukman (anak Umbara), Usep Sukarna (adik Umbara), Jajang Sumarno (adik Umbara), Diane Yuliandari (mantan istri siri Umbara), dan Yadi (sekretaris pribadi Umbara).
Dalam sidang juga terungkap besaran uang yang pernah disetorkan para ASN kepada Aa Umbara baik secara langsung atau tidak langsung dengan total mencapai Rp463.500.000.
Salah seorang saksi, Wandiana mengungkapkan telah memberikan sejumlah uang dengan inisiatif pribadi. Namun hal itu kaitannya dengan kenaikan tunjangan kinerja (tukin). “Ini sebagai rasa syukur atas kenaikan tukin dan berterima kasih kepada bupati,” ujar Wandiana.