Estimasi tersebut berdasarkan konversi PPP tahun 2017 yang digerakkan dengan IHK periode Maret 2017 – Maret 2021. Jawa Barat masuk kategori merah meski presentasenya rendah yakni 3,6 persen atau 1,78 juta orang, lantaran jumlah penduduknya tinggi, yakni 49,94 juta jiwa.
Di Jawa Barat ada tujuh daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi. Yakni Sumedang, Kuningan, Indramayu, Karawang, Cianjur, Cirebon, dan Subang. Sementara itu, penduduk Karawang yang berada di bawah garis kemiskinan sejumlah 195. 410 orang atau 8,26 persen dari total penduduk Karawang sekitar 2,2 juta jiwa. Jumlah itu naik 2.175 dalam rentang waktu 2019 hingga Maret 2020.
Penduduk miskin Kabupaten Karawang nomor tujuh tertinggi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Yang tertinggi Kabupaten Bogor dengan 465,67 ribu jiwa dan terendah 11, 16 ribu jiwa.
Baca Juga:Hadirkan 12 Saksi Pejabat Pemda, Keluarga Umbara Diduga Terlibat Promosi JabatanHarap Sabar!! Penanganan Darurat Banjir di Pantura Baru akan Selesai Tahun 2025
Garis kemiskinan di Karawang ditetapkan di angka pendapatan per kapita Rp 466.152 per bulan. Di Jawa Barat garis kemiskinan Karawang diurutan 10 tertinggi. Tertinggi Kota Depok dan terendah Kabupaten Garut.
Presentase kemiskinan di Karawang mengalami penurunan pada 2018 menjadi sebesar 8,06 persen dari tahun 2017 sebesar 10,25 persen. Pada 2019 kembali mengalami penurunan menjadi 7,39 persen. Namun kemiskinan kembali naik pada 2020 menjadi sebesar 8,26 persen. “Mungkin karena dampak pandemi (Covid-19),” ungkap dia.(aef/vry)