PURWAKARTA-Kongres Partai Buruh yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/10), menghasilkan deklarasi berdirinya Partai Buruh yang didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat. Pada kongres itu, Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) terpilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
Di Purwakarta, gaung deklarasi Partai Buruh belum begitu terdengar. Namun, deklarasi tersebut diapresiasi oleh kalangan serikat pekerja. Satu di antaranya oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta. “Secara pribadi, saya mengapresiasi deklarasi Partai Buruh. Namun secara kelembagaan tidak ada instruksi untuk bergabung dengan Partai Buruh. Terlebih, AD/ART organisasi menegaskan, SPSI tidak menjadi underbow partai mana pun,” ujar Ketua DPC SPSI Purwakarta Agus Gunawan SH saat ditemui di Sekretariat DPC SPSI Purwakarta, Jl. Veteran Purwakarta, Rabu (6/10).
Namun, lanjutnya, pihaknya juga menyadari aspirasi buruh harus tersampaikan. Misalnya, kata dia, terkait penolakan Omnibus Law. Di mana para buruh telah menyampaikan aspirasi di DPR, namun tak didengar, hingga UU Cipta Kerja pun disahkan. “Jelas kami para buruh kecewa. Bahkan, kami sampai mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi yang saat ini proses sidangnya masih berjalan,” kata Agus.
Baca Juga:HUT TNI Momen Jaga Soliditas dan SinergitasDPRD Bahas Pasal Per Pasal Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Kemudian, lanjutnya, melihat kondisi partai politik saat ini, tidak bisa diharapkan dapat menyerap aspirasi buruh. “Ini realita yang terjadi saat ini. Sehingga ketika ada teman-teman membentuk Partai Buruh, maka ini adalah solusi agar aspirasi buruh tersampaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya tak melarang apabila ada anggota SPSI yang bergabung dengan Partai Buruh. “Silahkan, bahkan menjadi pengurus Partai Buruh pun kami mendukung,” kata Agus.(add/sep)