2) Tidak ada peserta didik yang bodoh, sebab setiap anak lahir dengan membawa kecerdasan masing-masing, paling tidak minimal memiliki satu kelebihan. Apabila kelebihan tersebut dapat dideteksi lebih awal, dan digali dalam sebuah proses pembelajaran yang tepat , otomatis kelebihan menjadi potensi kepandaian sang anak sehingga akan mudah dalam proses pengembangan dan pembinaan,
3) Memudahkan dalam proses pemetaan kelas sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimiliki peserta didik jika sekolah memiliki banyak ruang kelas,
4) Memudahkan guru dalam proses pembelajaran dan pemberian tugas sesuai dengan kecerdasan yang dimiliki peserta didik
5) Peserta didik lebih mudah dalam mengerjakan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh guru sesuia kecerdasannya
B. Kekurangannya
1) Guru harus memiliki tingkat fokus dan konsentrasi tinggi untuk mampu memahami heterogonitas peserta didiknya dalam proses KBM.
2) Guru harus mampu menguasai manajemen kelas dengan baik dengan kompleksitas kecerdasan dan permasalahan peserta didik yang heterogen
3) Guru harus mampu memberikan pengertian antar peserta didiknya untuk saling memahami dalam proses KBM dengan potensi kecerdasan yang berbeda-beda serta, menumbuhkan rasa empati sesama teman
Berdasarkan pada kelebihan dan kekurangan MIR dalam proses PPDB yang digunakan oleh MA. Pembangunan dapat disimpulkan bahwa Penerapan pendekatan Multiple Intellegences Research (MIR) dalam Revolusi Pembelajaran di Madrasah Aliyah Pembangunan UIN Jakarta terbilang berhasil dan mampu meningkatkan mutu Madrasah Aliyah Pembangunan secara kademik .
Sekolah yang unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas pendekatan dan kualitas proses pembelajaran bukan pada kualitas input peserta didiknya, Sekolah unggul adalah sekolah yang para gurunya mampu menjamin semua peserta didiknya akan dibimbing kearah perubahan yang lebih baik, bagaimanapun kualitas akademik dan moral yang mereka miliki. Kualitas proses pembelajaran bergantung pada kualitas guru yang bekerja di sekolah tersebut. Apabila kualitas guru sekolah tersebut baik, mereka akan berperan sebagai “agen perubahan” bagi peserta didiknya. (*)