Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md
Pegiat Literasi, Member AMK
Impor lagi dan lagi. Impor garam adalah salah satunya yang akan direalisasikan pada bulan Oktober ini sesuai keputusan pemerintah bulan Maret 2021 lalu terkait impor 3 juta ton garam. Padahal Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, panjangnya mencapai 99.093 kilometer, dengan lahan tambak garam sekitar 30.000 hektare, sehingga sangat potensial dijadikan area tambak garam. Mengapa negeri ini terus saja impor garam?
Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, pemerintah memutuskan membuka kran impor garam 3 ton tahun ini, untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Karena kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor. (Merdeka.com, 21/3/2021).
Impor garam membuat para petani garam lokal merugi. Sudah bekerja keras menghasilkan garam, akan tetapi semua itu sia-sia dilakukan. Sumber penghasilan mereka pun terancam menurun drastis bahkan hilang. Garam lokal dipaksa bersaing dengan garam impor yang lebih murah.
Baca Juga:Ribuan Warga Lembang ikuti Serbuan Vaksin Kodim 060950 Hari Kasus Pembunuhan Subang Berlalu, Keluarga Kembali Gelar Pengajian
Pada akhirnya, kesejahteraan petani garam sangat jauh dari harapan. Karena kebijakan pemerintah yang selalu tidak berpihak pada rakyat. Dalam sistem kapitalisme yang diperhatikan hanyalah para kapital yang telah melanggengkan mereka ke tampuk kekuasaan. Rakyat dibutuhkan hanya suaranya saja ketika pemilihan tiba, setelahnya diabaikan.
Jika impor terus dilakukan, mata pencaharian sebagai petani garam hilang, karena harus menyerah dengan mengalihfungsikan lahan tambak garamnya. Semakin tinggi pengangguran di negeri ini.
Semestinya ada kesungguhan pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk mengatasi masalah impor yang terus berulang tiap tahunnya. Persoalan kuantitas dan kualitas bisa diatasi dengan kemauan politik untuk melakukan swasembada. Tidak selalu tergantung pada impor. Jika sebagian besar kebutuhan negara dipenuhi dengan impor, maka kedaulatan negara sudah tergadaikan. Negara akan mudah didikte oleh negara pengimpor. Menjadikan negara tidak punya kuasa atas negara dan warga negaranya. Negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Sejatinya, negara menjadi pengurus dan pelayan kebutuhan rakyatnya.
Peran negara sangat penting dalam membentuk kedaulatan garam dan memberdayakan segala potensi yang ada. Negara yang berdaulat tidak akan memilih jalan instan dengan mengorbankan nasib rakyatnya.