Lalu, pada bagian hilir, Kominfo melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional, dan sosial. Tak lupa, pemerintah memfasilitasi publik melalui laman resmi aduankonten.id. Publik dapat mengadukan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri lewat unggahan tautan disertai bukti aduan.
Tapi sayangnya semua upaya tersebut belum dapat mengatasi persoalan tersebut. Mengingat dalam sistem demokrasi ada jaminan kebebasan untuk berpendapat dan berprilaku. Dan kebanyakan manusia cenderung mengikuti hawa nafsu, tidak peduli halal atau haram, mendatangkan manfaat atau bahaya. Selama jaminan kebebasan ini masih berlaku, maka konten-konten negatif akan terus bermunculan. Setiap kreator akan berlindung dengan kata demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Sebagian orang menganggap sah-sah saja membuat konten yang tak etis. Orang-orang bebas beradu kreativitas lewat berbagai ragam konten untuk memikat viewer. Tak perlu memperhatikan berfaedah atau tidaknya suatu konten, yang penting bertujuan untuk eksistensi diri serta menghasilkan pundi-pundi uang. Inilah fakta yang terjadi di tengah publik.
Baca Juga:Impor Menggila, Kapan Rakyat Sejahtera?Ribuan Warga Lembang ikuti Serbuan Vaksin Kodim 0609
Solusi yang dilakukann pemerintah pun ternyata tidak berhasil melindungi warganya dari paparan konten negatif. Sungguh Kita Butuh solusi handal untuk melindungi segenap anak bangsa dengan segera menghentikan penyebaran konten negatif secara total.
Di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Maka sebenarnya , Islam punya solusi untuk mengantisipasi masalah tersebut yaitu lewat edukasi yang bersandar pada aspek mendasar yakni ketakwaan. Menjadikan setiap individu memilik rasa malu dan takut kepada Tuhannya untuk melakukan sesuatu yang tidak bermoral dan melanggar aturan agama. Selain itu, dalam sistem Islam terdapat regulasi yang melarang penyebaran aktivitas negatif, baik di sektor pergaulan, ekonomi, dan politik. Penyebaran konten yang bermuatan pornografi dan manipulasi dapat dicegah penyebarannya.
penguasa akan mengeluarkan undang-undang yang memuat panduan umum pengaturan informasi . Akan ada aturan ketat bagi setiap pengguna internet agar tidak menyebarkan konten yang mengandung usur syirik, tidak bermoral atau ide-ide sesat dan berbahaya yang dapat mengakibatkan kemunduran umat.
Islam juga mengajarkan etika dalam penggunaan internet. Isi konten hendaknya mengandung nilai pendidikan yang baik , konten yang bebas dari unsur penipuan dan kebohongan, fitnah yang merugikan kehormatan orang lain. Dalam Islam, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kukuh. Ia juga berperan menyebarkan Islam, menunjukkan keagungan ideologi Islam.