NGAMPRAH-Sekitar 97 persen Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih kepada wartawan di Ngamprah, Selasa (12/10).
Menurutnya, hingga saat ini setidaknya sebanyak 666 sekolah untuk jenjang SD atau sekitar 97 persen dari jumlah SD di KBB telah melaksanakan PTMT di masa transisi. “Alhamdulillah dari total 681 SD yang ada di Kabupaten Bandung Barat setidaknya sebanyak 97 persen sekolah telah mengikuti PTM terbatas atau sekitar 666,” katanya.
Rencananya, kata dia, pelaksanaan PTMT pada masa transisi ini dilaksanakan selama dua bulan ke depan. Oleh karena itu, untuk memastikan pelaksanaan PTMT ini berjalan lancar pihaknya terus melakukan pengawasan. “Kita lihat dua bulan ke depan seperti apa kalau berjalan lancar nanti akan dilaksanakan pembelajaran Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ujarnya.
Baca Juga:Jemput Kemajuan Zaman, Bupati Resmikan Jalan Lingkar menuju Pelabuhan PatimbanKemacetan di Depan Pabrik, PT Taekwang Siapkan Solusi
Ia mengimbau, kepada semua pihak baik siswa, guru maupun warga sekolah untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin selama pelaksanaan PTM terbatas berlangsung. “Saya imbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumunan dan kurangi mobilitas agar risiko penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya.
Dia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan baik guru maupun siswa terpapar Covid-19 lantaran adanya pelaksanaan PTM terbatas tersebut. Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pengawasan berkala. “Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada letupan apapun dalam pelayanan PTM terbatas di Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdik KBB, Dadang Sapardan mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi potensi munculnya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan terutama dari aktivitas kontak fisik antar siswa. “Kami akan menyusun langkah mengantisipasi kemunculan klaster itu. Tapi sejauh ini masih aman, dan harapan kami tidak ada kemunculan klaster Covid-19 selama PTM berjalan,” tutur Dadang.
Dia pun memastikan pihaknya bersama Satgas Covid-19 bakal langsung menghentikan pelaksanaan PTM, jika memang dalam pelaksanaannya muncul klaster penyebaran Covid-19. Pasalnya, berdasarkan SKB empat menteri jika terjadi klaster baru di sekolah, maka kegiatan PTM tersebut harus dihentikan dalam kurun waktu 3 X 24 jam dan harus ada koordinasi dengan pihak puskesmas setempat. “Kalau terjadi klaster baru di sekolah, seperti ada yang terpapar Covid-19 di satu sekolah, maka kegiatan PTM terbatas itu harus dihentikan sementara,” tegasnya.(sep)