KARAWANG-Kondisi akses Jalan Interchange Gerbang Tol Karawang Timur kini mulai diperbaiki. Meskipun tanggung jawab perbaikan akses jalan keluar-masuk gerbang tol Karawang Timur itu ada di pihak Jasa Marga, namun Pemerintah Kabupaten Karawang punya andil untuk menjadi penjembatan aspirasi masyarakat setempat untuk perbaikan jalan.
Bupati Cellica menjelaskan, perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur itu merupakan kewenangan pihak Jasa Marga. Namun demikian, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi kerusakan di jalan akses Tol Karawang Timur ini, bahkan beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. Kerusakan itu juga membuat jalan kerap dilanda kemacetan parah hampir sepanjang waktu.
“Beberapa waktu yang lalu tentunya saya dan wakil bupati ya, kami berdiskusi dengan bidang kontruksi dinas PUPR terkait masalah kewenangan jalan bukaan akses Tol Karawang Timur. Memang ini bukan kewenangan kami, tapi ini etalase Karawang tidak mungkin dibiarkan rusak,” kata Bupati.
Baca Juga:Monitoring dan Evaluasi Dinas Sosial, DPRD Awasi Program Data Penduduk MiskinSembunyikan Sabu di Tas Slempang, Atut Dibekuk Polisi Rekannya Masih Buron
Dia menyebut dari hasil diskusi, akhirnya diputuskan untuk dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut, dengan rencana mengajak pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan menggunakan dana Coorporate Social Responsibilty (CSR). Akhirnya, sebanyak 15 perusahaan di sepanjang Jalan Interchange Karawang Timur ini memberikan sumbangsihnya untuk perbaikan jalan rusak di jalan akses gerbang Tol Karawang Timur.
“Perbaikan jalan tidak diperkenankan menggunakan dana APBD, karena bukan kewenangan daerah kami. Ini non APBD, tidak pakai APBD karena memang ini aturannya engga boleh. Kalaupun niat nya baik caranya salah, regulasinya engga bener, itu akan berdampak pidana bagi kami,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, perbaikan jalan di lokasi ini sangat penting, karena jalan ini sangat aktif mobilitas kendaraan. Baik menuju kawasan industri, dan zona industri pusat perdagangan.
“Nanti beres ini kita akan bersurat ke Kementerian PUPR agar jalan ini diserahterimakan ke Pemkab Karawang, agar kami dapat melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan kawasan ini dengan APBD kami,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan perbaikan jalan ini agar pengendara nyaman dan tidak terjadi kemacetan akibat jalan rusak.