SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang menemukan 15 persen penyimpangan anggaran dari 58 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak. Irda bergerak melakukan audit aset-aset desa.
Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs. Memet Nur Hikmat, M.Si mengatakan, menjelang pelaksanaan pilkades di Kabupaten Subang pihaknya sudah menggelar audit kepada 58 desa. Irda menerjunkan tim audit yang dilakukan secara bertahap dari desa ke desa.
“Dari audit 58 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 15 persen diantaranya ditemukan berbagai temuan. Temuan antara lain, kendaraan milk aset desa yang dibawa oleh pegawainya semasa menjabat dan kini sudah tidak menjabat. Peralatan kantor seperti lemari, meja dan lainnya menghilang, hingga tanah yang tidak tersertifikat. Ini yang menjadi catatan dan temuan kami,” paparnya.
Baca Juga:1.250 Personel TNI Polri Siap Amankan Pilkades di PurwakartaBelum Diketahui Sebabnya, Rumah di Sukakarya Cigadung Ludes Terbakar
Memet mengaku sudah melaporkan ke Bupati Subang, termasuk temuan yang 15 persen tadi. Bupati Subang sudah memberikan surat edaran kepada camat dan para pemerintah desa yang ada, agar segera ditindaklanjuti. “Bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah desa, yang akan menggelar pilkades,” katanya.
Memet meminta kepada pemirntah desa yang mendapatkan temuan tersebut, agar bisa mengembalikan aset desa yang hilang ataupun terbawa. Sehingga, administrasi sebelum pelaksanaan pilkades dimulai bisa selesai. “Ini kan pilkades. Artinya bisa yang menjabat baru atau lama, melakukan pesta demokrasi. Kami imbau agar aset-aset milik desa harus sesuai dengan pelaporan administrasi yang ada,” imbuhnya.(ygo/vry)