SUBANG-Pembangunan Lapang Bintang Sport Center, kini sudah mencapai 60 persen. Rencananya, Lapang Bintang Sport Center selesai pada bulan November 2021. Pembangunan tersebut, diketahui dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2021 selama 180 hari kalender oleh PT. Prima Shina Cahaya, dengan sebesar Rp9 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Subang, Agus Maskur Rosyadi saat meninjau langsung lokasi tersebut pada Rabu (13/10) mengatakan, pembangunan dan penataan Lapang Bintang salah satu tempat refresing atau rekreasi, juga tempat olahraga masyarakat dan bisa secepatnya dimanfatkan oleh masyarakat. “Ini pembangunan setengahnya dulu, tidak seluruh Lapang Bintang dibangun. Mudah-mudahan setengahnya pun nanti sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunan ini selesai bulan November jadwalnya. Untuk finishing sudah tertera dalam MoU proyek. Selanjutnya, kalau sudah selesai proyek ini seluruhnya. Tahun berikutnya, pembangunan tahap ke dua akan dilanjutkan dan proyek ini mudah-mudahan tepat waktu dan tidak ada kendala apapun,” katanya.
Ditambahkan PPK Dinas PUPR Kabupaten Subang, Diki Gunawan, proyek pembangunan dan penataan alun alun Lapang Bintang tersebut harus dengan sesuai kontrak dan tidak menyimpang dari kontrak tersebut. “Harapan saya, pembangunan ini harus sesuai dengan kontrak dan tidak ada kendala juga. Saya tiap hari akan mengecek pekerjaan ini, karena mereka minta di bantu. Misalnya, apa kekurangannya. Secepatnya saya tegur dan perbaiki dan dari pengawasnya kita rutin mengadakan rapat harian dan bulanan,” imbuhnya.
Baca Juga:Khawatir Tragedi Februari 2021 Terulang, Pedagang di Pamanukan Desak Pemerintah Serius Tangani BanjirBerduka! Calon Taruna SMKN 2 Subang Meninggal Saat Latdastar, Sekolah Evaluasi SOP Pemeriksaan Kesehatan
Sementara itu, diterangkan Yanto, Kontraktor PT Prima Shina Cahaya mengatakan, pembangunan proyek tersebut akan membuat tempat jogging track, di tengahnya ada rumput dan sekeliling lapangan juga rumput dan juga ada ada tempat PKL tempat jualan siap saji juga ada dapur dan mushola.
“Dalam pengerjaannya, kami tunduk pada kontrak kerja. Yang sudah diamanah dalam kontrak itu kan harus dijalankan dengan baik tingkat pengawasan dan kami profesional dalam kerja,” tutupnya.(idr/vry)