PERSELINGKUHAN itu akhirnya terbongkar setelah S memergoki istrinya berinisial AP, berduaan dengan seorang pria idaman lain berinisial N.
S geram dan murkan, ia akhirnya melaporkan istrinya dan pasangan selingkuhannya yakni N kepada polisi.
Mengutip Fajar.co.id, AP berstatus Aparatur Sipil Negara alias ASN dan bertugas Pemkot Makassar. Sedangkan N adalah Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar.
S melaporkan keduanya ke Polrestabes Makassar pada tanggal 27 September 2021.
Baca Juga:Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke KemenkumhamBaru 60 Persen, Sport Center Lapang Bintang Selesai November
Menurut S, dirinya sudah lama mencurigai gerak-gerik istrinya, AP, hingga akhirnya mendapati sang istri berduaan dengan N dan akhirnya perselingkuhan itu pun terbongkar.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai membenarkan laporan itu.
“Iya benar ada laporan dugaan perzinahan yang masuk di kami. Kami sudah tindaklanjuti dan penyelidikan,” katanya kepada wartawan.
AKP Muh Rivai melanjutkan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi atas laporan ini.
“Dugaan (laporan) ini Pasal 284 KUHP perzinahan terkait perbuatan istrinya itu (AP). Ini sementara kami belum bisa buka (jabatan dan asal usul terlapor serta pelapor). Kami masih penyelidikan,” tambahnya.
Saat ini, tidak ada penahanan dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kendati demikian, mereka yang diperiksa telah memberikan keterangan ke penyidik.
“Katanya (hasil pemeriksaan sementara) hanya sebagai teman,” pungkas Rivai di ruang kerjanya.
Baca Juga:Khawatir Tragedi Februari 2021 Terulang, Pedagang di Pamanukan Desak Pemerintah Serius Tangani BanjirBerduka! Calon Taruna SMKN 2 Subang Meninggal Saat Latdastar, Sekolah Evaluasi SOP Pemeriksaan Kesehatan
Belum diketahui pasti apakah sebelumnya kasus ini diketahui oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar dan Inspektorat Makassar atau tidak.
Dikonfirmasi soal kasus ini pihak BKPSDMD dan Inspektorat Kota Makassar, belum merespons.(fajar)