PURWAKARTA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, pada 13,14, dan 15 Oktober 2021 ini memasuki tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Oleh karena ini, sambungnya, seluruh calon kepala desa maupun tim sukses pemenangan calon kades, tidak lagi melakukan aktivitas yang berbau kampanye.
Diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta siap digelar pada Sabtu 16 Oktober 2021 mendatang. Dalam masa tenang ini, kata Jaya, seluruh atribut peraga kampanye harus ditertibkan oleh panwas desa yang bekerjasama dengan tim pemenangan calon kades masing-masing. “Sebanyak 574 calon kepala desa telah selesai melaksanakan kampanye Pilkades serentak, pada 10, 11 dan 12 Oktober 2021. Kami sudah pantau, masing-masing panwas Pilkades di 170 desa telah menertibkan seluruh alat peraga kampanye di lapangan,” ujar Jaya, saat dihubungi melalui gawainya, Rabu (13/10).
Saat ini, sambung dia, panitia Pilkades di 170 desa sedang mempersiapkan dan menyampaikan surat undangan Pilkades, termasuk alat kelengkapan di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:Umroh Sudah Dibuka, Kemenag Kabupaten Purwakarta Belum Terima Surat EdaranSolusi Masyarakat Pilah Sampah Jadi Rupiah
Menurutnya, masing-masing panitia Pilkades di 170 desa yang akan menggelar Pilkades serentak, sedang sibuk mempersiapkan surat undangan untuk disampaikan kepada masyarakat desa serta menyiapkan 1.172 lokasi TPS. “Kami sudah instruksikan kepada masing-masing panitia Pilkades, sehari menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak, seluruh persiapan termasuk surat suara, alat kelengkapan di TPS harus sudah siap. Sehingga pada hari pencoblosan, masyarakat sudah bisa datang menyalurkan hak suaranya dalam menentukan pemimpin di desanya masing-masing,” tuturnya.
Jaya mengimbau, seluruh calon kades maupun tim sukses, untuk dapat menjaga situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak. Khususnya, di tengah tengah masyarakat desa umumnya di tingkat Kabupaten Purwakarta. “Kami ingatkan calon kades agar selalu mengendalikan tim pemenangannya, untuk tidak melanggar aturan dalam pelaksanaan Pilkades serentak di saat masa tenang,” ujarnya.
Dalam hal pentingnya penerapan prokes pada Pilkades ini, pihak DPMD telah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon kades di 170 desa yang akan menggelar Pilkades pada 16 Oktober 2021 mendatang.
Saat ini protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta masing-masing calon. Karena pihaknya tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. “Perlu adanya kesadaran dari masing-masing pihak, kalau mereka semua taat pada prokes saya yakin pelaksanaan Pilkades ini tidak akan menyebabkan klaster penyebaran Covid-19 di Purwakarta,” ucap Jaya.