SUBANG – Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menganggap konten-konten dari Youtuber yang turut mengomentari pada kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah mendahului dari proses penyidikan pihak kepolisian.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef mengatakan, dengan banyaknya konten-konten Youtuber menimbulkan opini-opini liar dari masyarakat. Hal tersebut dinilai sangat merugikan dari kliennya.
“Jadi begini pertama saya yakini bahwa proses penyidikan di kepolisian tidak terpengaruh dari konten-konten personal ya, konten-konten yang dibuat oleh Youtuber seolah-olah mereka mencari fakta sendiri, menganalisa sendiri, serta menyimpulkan sendiri, ini yang berbahaya soalnya dapat menimbulkan asumsi-asumsi kepada masyarakat terlebih itu sangat merugikan klien kami,” ucap Rohman di Subang, Kamis (14/10).
Baca Juga:Inilah Daftar Pemain Persikas Subang Liga 3 Seri 2 Tahun 2021Soal Mayat di Wanareja, Polisi: Pelaku Gorok Lehernya Sendiri
Maka dari itu, pihak dari tim kuasa hukum Yosef sendiri akan bertindak tegas dan dalam kurun waktu dekat akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Makannya saya sudah katakan, saya warning kalau waktu dekat masih tetap ada dapat saya pastikan saya akan laporkan,” katanya.
Dapat diketahui, kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sendiri memang dinilai sangat menjadi sorotan dari publik sendiri.
Pasalnya, kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard milik korban.
Sementara itu, sampai dengan hari ke 57, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap misteri dari kematian Tuti serta Amalia.
Kabar terbaru, pihak kepolisian saat ini sudah memintai keterangan dari 54 saksi. (idr)