Dua kutub (oligarkhi/superkaya dan miskin ekstrem) yang tak mungkin bertemu, berjalan dipendulum nasib masing-masing. Kekuasaan oligarkhi memiliki kesempatan untuk menggemukkan angka kekayaannya dengan mempengaruhi kebijakan. Sementara orang-orang miskin semakin terseret ke jurang Palung Marianas, hampir tak tertolong. Dihantam ombak pandemi yang membuat mereka tak berkutik.
Terhempas kedasar kemiskinan ekstrim.
76 tahun kita merdeka, ada 4 % rakyat dari jumlah rakyat Indonesia yang masih menjadi tanggungjawab kita bersama. Agar mereka memiliki kesempatan untuk merasakan keadilan sosial. Keadilan sosial yang mendewasakan. Keadilan sosial yang bisa diwujudkan oleh yang mulia anggota dewan dan para orang superkaya di Indonesia. Juga oleh penguasa. Karena keadilan sosial adalah hak asasi 272 juta rakyat Indonesia. Termasuk guru honorer yang tak lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (*)
OLEH: Kang Marbawi